Visi & Misi Desa Wringin

Visi & Misi Desa Wringin

Visi Desa Wringin

Dengan Iman dan Taqwa Wringin MANDIRI dalam Pembangunan, Maju, Aman, Nyaman, Damai, Indah, Ramah dan Islami

Misi Desa Wringin

1.  Meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa
2.  Menciptakan hubungan Komunikasi yang baik dengan semua unsur lembaga Desa
3. Menciptakan Jalinan Koordinasi dan Kerjasama yang baik diantara  semua unsur lembaga Desa
4. Meningkatkan kualitas pendidikan
5. Meningkatkan kuantitas dan kualitas hasil produksi pertanian sebagai basis perekonomian masyarakat
6.  Meningkatkan Sumber Daya Manusia ( SDM )
7. Meningkatkan sarana pelayanan kesehatan
8. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas Infrastruktur Desa

Data Monografi

Data Monografi

DATA MONOGRAFI DESA WRINGIN
1.      Demografi

Jumlah penduduk Desa Wringin seluruhnya berjumlah 7.387 jiwa yang meliputi penduduk laki-laki sebanyak 3.681 jiwa (49,3 %) dan perempuan berjumlah 3.706  jiwa (50,7%). Berdasarkan tabulasi data di Desa Wringin jumlah penduduk yang mempunyai mata pencaharian ada 100% dari jumlah tersebut kehidupannya bergantung disektor pertanian ada 34,2% dari total jumlah penduduk.

Data Penduduk Desa Wringin, Kecamatan Wringin Tahun 2015

No.
Nama Dusun
Jumlah Penduduk
Jenis Kelamin
Jiwa
KK
Laki-Laki
Perempuan
1
 WRINGIN PASAR
1.657
550
820
837
2
WRINGIN KRAJAN
1.577
527
821
756
3
WRINGIN TENGAH
755
260
369
386
4
WRINGIN UTARA
1.458
471
724
734
5
WRINGIN BARAT
660
225
327
333
6
PELINGGIHAN
518
182
254
264
7
PALONGAN BARAT
520
190
250
270
8
PALONGAN TIMUR
280
93
139
141
Jumlah
7.425
2.498
3.704
3.721
% thd jml pddk total
100%
50,01%
49,99%
2.                                 Sumber : Profil Desa WringinTahun 2015

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Badan Permusyarawatan Desa (BPD) adalah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Badan Permusyarawatan Desa (BPD) dibentuk berdasarkan usulan masyarakat Desa yang bersangkutan. Badan Permusyarawatan Desa (BPD) befungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
v  Badan Permusyarawatan Desa mempunyai tugas dan wewenang :
1.      Membahas rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa
2.      Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
3.      Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa
4.      Membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa
5.      Menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat
6.      Memberi persetujuan pemberhentian/ pemberhentian sementara Perangkat Desa
7.      Menyusun tata tertib BPD
v  BPD mempunyai hak :
1.      Meminta keterangan kepada Pemerintah Desa
2.      Menyatakan pendapat
v  Anggota BPD mempunyai hak :
1.      Mengajukan rancangan Peraturan Desa
2.      Mengajukan pertanyaan
3.      Menyampaikan usul dan pendapat
4.      Memilih dan dipilih
5.      Memperoleh tunjangan
v  Berikut sususunan pengurus Badan Permusyawaratan Desa Wringin
Ketua              : Susma’i
Wakil Ketua    : Sirat
Sekretaris        : Sucipto
Anggota          :
1.      Agus Suhaidi
2.      Nurhasan
3.      Misbahul Ulum
4.      M. Zaini
5.      Mukaddas
6.      Suniwar
7.   Muki Raharjo

Pembinaan Kesejateraan Keluarga (PKK)

Pembinaan Kesejateraan Keluarga (PKK)


Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) adalah gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dan bawah dengan wanita sebagai penggeraknya guna mewujudkan keluarga sejahtera.
v  Tujuan PPK :
Membantu Pemerintah dalam memperbaiki dan membina tata kehidupan dan penghidupan keluarga yang dijiwai oleh Pancasila dan UUD 1945 menuju terwujudnya keluarga sejahtera.
v  Berikut susunan pengurus Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Desa Wringin :
Ketua              : Mudmainnah                        
Sekretaris        : Ika Sri Supami
Bendahara       : Maryati
Anggota          :
1.      Sri Martutik
2.      Fitriah
3.      Lilik Puji Astutik
4.      Amalium
5.      Suuryana
6.      Hussaimah
7.      Ida Royani
8.      Siti Rokaya
9.      Purwati
10.  Asiseh
11.  Siti Amyana
12.  Hoiriyatun
13.  Atija
14.  Misyati
15.  Hartatik
16.  B. Suli
17.  Supiyati



Peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD)

Peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD)
Peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) adalah seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi yang secara sukarela berperan aktif melaksanakan/mengelola program KB di tingkat desa/kalurahan. Sementara PPKBD adalah seseorang atau beberapa orang kader dalam wadah organisasi dengan peran yang sama di tingkat dusun/RW.
v  Peran dan Fungsi PPKBD
1. Kepengurusan
a.  Merencanakan dan melaksanakan kegiatan
b. Menjalin kerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, generasi muda, dan lembaga kemasyarakatan lainnya yang ada di desa.
c. Melakukan evaluasi kegiatan Program KB dan dibawa pada pertemuan Rapat Koordinasi Desa
2. Penyuluhan, motivasi dan konseling
a.       Mengajak PUS agar menjadi peserta KB
b.      Mengajak peserta KB ganti cara pada rasional efektif dan efisien
c.       Membina peserta KB aktif menjadi mandiri dan lestari
d.  Menyebarluaskan wawasan pembangunan keluarga, untuk mewujudkan keluarga sejahtera
e.       Memotivasi kelompok dibawahnya agar meningkatkan jumlah peran serta kegiatannya
3. Pelayanan Ulang/Rujukan
a.       Menyalurkan kontrasepsiulang pil, kondom
b.      Melakukan pengayoman kepada peserta KB
c.       Merujuk peserta KB yang tidak dapat ditanggulangi oleh PPKBD, Sub PPKBD, Posyandu, ketingkat pelayanan yang lebih tinggi
4. Pendataan dan Pencatatan
a.       Melaksanakan pendataan keluarga, dan pencatatan serta pelaporan rutin
5. PERTEMUAN RUTIN
a.       Ikut pertemuan rutin pada Rakor Kecamatan dan Rakor Desa
b.      Mengadakan pertemuan rutin dengan anggota
c.       Mengadakan pertemuan rutin dengan PLKB

6. Kegiatan Program KB
a. Melakukan kegiatan Posyandu, Bina Keluarga, UPPKS, dalam mewujudkan keluarga sejahtera bersama dengan kelompok lainnya
7. Kegiatan Kemandirian
a. Mengajak Peserta KB agar bersedia ber-KB Mandiri melalui arisan, jimpitan iuran menjadi peserta pada kelompok UPPKS
Berikut susunan pengurus Peran Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) di Desa Wringin
Ika Sri Suparmi           : PPKBD
Heru                           : Sub
Sri Martutik                 : Sub
Suryana                      : Sub
Asizeh                        : Sub
Hoiriaatun                   : Sub
Ida Royani                  : Sub
Huzaimah                    : Sub