Badan
Usaha Milik Desa adalah Lembaga Usaha Desa yang dikelolah oleh Masyarakat dan
Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomi desa dan di bentuk
berdasarkan kebutuhan dan potensi desa.
v Tujuan
Pendirian BUMDES
Empat tujuan pendirian BUMDES,diantaranya sebagai berikut
:
1. Meningkatkan
perekonomian desa
2. Meningkatkan pendapatan asli desa
3. Meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat
4. Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa
2. Meningkatkan pendapatan asli desa
3. Meningkatkan pengelolaan potensi desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat
4. Menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa
Pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa adalah
perwujudan dari pengelolaan ekonomi produksif desa yang dilakukan secara
Koorperatif, Partisifatif,Emansipatif, Transparansi, Akuntabel dan Sustaniabel.
Oleh karena itu perlu upaya serius untuk menjadikan pengelolaan Badan Usaha
Milik Desa dapat berjalan secara mandiri,efektif,efisien dan profesional.
Guna mencapai tujuan BUMDES dilakukan dengan cara
memenuhi kebutuhan (Produktif dan Konsumtif) masyarakat melalui pelayanan
barang dan jasa yang dikelolah oleh masyarakat dan pemerintah desa. Lembaga ini
juga dituntut mampu memberikan pelayanan kepada non anggota (pihak luar Desa)
dengan menempatkan harga dan pelayanan sesuai standar pasar. Artinya terdapat
mekanisme kelembagaan yang disepakati bersama, sehingga tidak menimbulkan
disorsi ekonomi pedesaan disebabkan oleh usaha BUMDES.
Dinyatakan di dalam undang-undang bahwa BUMDES dapat
didirikan sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Apa yang dimaksud dengan
”kebutuhan dan potensi desa” adalah:
-
Kebutuhan masyarakat
terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok
-
Tersedia sumberdaya
desa yang belum dimanfaatkan secara optimal terutama kekayaan desa dan terdapat
permintaan dipasar
-
Tersedia sumberdaya
manusia yang mampu mengelola badan usaha sebagai aset penggerak perekonomian
masyarakat
-
Adanya unit-unit
usaha yang merupakan kegiatan ekonomi
Berikut sususunan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Wringin
Ketua : Heruman
Sekretaris : Febriyanto
Bendahara : Rudi Hartono
EmoticonEmoticon